JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Masyarakat Jambi yang ingin mendaftar ibadah haji reguler harus menunggu waktu untuk bisa berangkat. Setidaknya harus menunggu 31 tahun dari tahun pendaftaran karena antrian yang telah penuh.
Hal ini diungkapkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kamenag) Provinsi Jambi.
Ketua Tim Sistem Informasi Haji Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Yan Apriadi menjelaskan dalam data Kanwil Kemenag itu, Jamaah Haji reguler yang telah mendaftar sejauh ini 84.336 orang. Sementara yang lunas tunda 158 atau yang menjadi cadangan di tahun 2024, dan akan diberangkatkan pada tahun 2025 mendatang.
“Maka untuk jumlah Waiting List (Daftar tunggu) per hari ini, jumlah per hari ini 84.336, dan masa tunggu untuk hari ini di Provinsi Jambi selama 31 tahun,” sampai Yan.
BACA JUGA:Perajin Jambi Harus Urus HAKI
BACA JUGA:Indahnya Negeri ‘Sekepal Tanah dari Surga yang Tercampak ke Bumi’ (Episode 2)
Dijelaskannya, alasan masa tunggu selama 31 tahun, karena kuota keberangkatan untuk Provinsi Jambi sekitar 3 ribu per tahun, sementara untuk masa tunggu terlalu banyak.
“Karena Jambi cuman 3 ribu, makanya 84.336 ini dibagi 3 ribu, itu lah hasil untuk masa tunggu, dan jumlah itu bisa maju bisa mundur tergantung dari pihak Kerajaan Saudi Arabiah,” katanya.
Selain itu, terdapat alasan lain tertundanya keberangkatan, dikarenakan ada perluasan di Masjidil Haram di tahun 2013-2015 sehingga ada pemotongan 30 persen untuk kota keberangkatan di seluruh dunia termasuk di Provinsi Jambi.
“Dulu normal, Jambi normal, Indonesia normal. Namun di tahun 2013 ada perluasan Masjidil Haram, sehingga kuota seluruh dunia dipotong sebanyak 30 % (persen) termasuk Jambi. Sehingga dulu orang antrian berangkatnya 2028 setelah dicek penghitungan kuota dio biso mundur jadi 2034 karena tidak normal lagi,” katanya.
“Terus dua tahun terakhir ini 2022, itu pemotongan separuh karena pasca covid. Jadi yang pemotongan itu dari tahun 2013, 2015 perluasan Masjidil Haram, terus 2021 tidak berangkat sama sekali,“ bebernya.
Meskipun, di tahun 2023 dan 2024 diberikan penambahan kuota secara besar-besaran namun masih belum menutupi kekurang atas permasalahan-permasalah di atas.
“Alhamdulillah di 2023 kita diberikan tambahan menjadi 8 ribu, 2024 bari dibantu 20 ribu, cuman secara hitungan matematika di tahun 2013-2015 sebanyak 30 persen keberangkatan, 2021 tidak berangkat, 2022 separo secara hitungannya masih banyak hutang kerajaan Arab Saudi, tapi kita tidak tahu masalah itu, dan itulah menyebabkan masa tunggu mundur,” sampainya.
Ia mengatakan saat ini pemerintah berupaya untuk menstabilkan kembali untuk keberangkatan terkhusus di Indonesia. Sementara untuk keberangkatan yang bersifat khusus hanya 7 tahun masa tunggu.
“Kita Reguler (Provinsi Jambi, red), sementara haji khusus pengelolaannya di pusat, mulai dari daftar jamahnya dan semuanya, begitupun dengan aplikasinya, dan untuk masa tunggunya itu 7 tahun (haji khusus,red), itu rata-rata,” akunya.