JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi kini resmi berganti nama menjadi Rumah Sakit Jiwa Kolonel Infantri H. Muhammad Syukur Provinsi Jambi.
Peresmian nama baru ini dilakukan oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH pada Selasa (17/09/2024).
Dalam acara tersebut, Gubernur Al Haris menekankan bahwa rumah sakit ini tidak hanya fokus pada layanan kesehatan jiwa, tetapi juga menyediakan berbagai layanan medis lainnya, termasuk pemeriksaan syaraf, bedah, gigi, poli anak, dan berbagai layanan kesehatan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa RSJD Kolonel H. M. Syukur, yang didirikan pada tahun 1983, telah berkembang dari pusat layanan kesehatan jiwa menjadi rumah sakit dengan fasilitas yang lebih komprehensif.
Rumah sakit ini kini dilengkapi dengan Poli Penyakit Dalam, Poli Bedah, Poli Anak, Poli Syaraf, Poli Rehabilitasi Medik, Poli Akupunktur, Poli Psikologi, serta Instalasi Radiologi, Laboratorium Klinis, Ruang Operasi, ICU, dan HCU.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan bahwa perubahan nama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada Provinsi Jambi.
Selain RSJD Kolonel H. M. Syukur, sebelumnya juga telah dilakukan pemberian nama pada Graha Utama Maschun Sofwan, SH, dan Rumah Sakit Abdurrahman Sayoeti, dengan rencana pemberian nama pada fasilitas lainnya di masa depan.
Ia mengingatkan pentingnya mengubah persepsi masyarakat tentang rumah sakit jiwa, menekankan bahwa kini rumah sakit ini menyediakan layanan medis yang lebih luas.
Gubernur Al Haris berharap perubahan nama ini akan meningkatkan kualitas layanan dan meminimalisir kebutuhan masyarakat Jambi untuk mencari perawatan di luar negeri.
Direktur Utama RSJD Kolonel H. M. Syukur, Drg. Iwan Hendrawan, menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur dan dinas kesehatan. Ia menambahkan bahwa rumah sakit kini menawarkan berbagai layanan kesehatan jiwa serta fasilitas seperti klinik rawat jalan dan rawat inap, termasuk layanan BPJS. Drg. Iwan Hendrawan berharap perubahan ini akan membantu mengubah stigma terkait rumah sakit jiwa dan memperluas pemahaman masyarakat tentang layanan yang tersedia. (*)