Jumlah tersebut memang naik signifikan, khususnya sejak 2019, yaitu saat Kementerian Perdagangan AS mamasukkan Huawei dan 70 perusahaan afiliasinya ke dalam "Daftar Entitas", yaitu perusahaan yang terlarang mendapatkan komponen dan teknologi dari perusahaan-perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.
Pelarangan tersebut memang "memaksa" Huawei harus membuat inovasi onderdil mandiri agar produksi dapat terus berjalan. Tak heran, saat ini Huawei pun menjadi perusahaan keempat terbesar di dunia yang menginvestasikan dananya untuk RnD.
Huawei, bukan hanya berhasil meraih mimpi untuk meraih pasar teknologi dan komunikasi dunia, namun dapat "menghadirkan dunia" ke lokasi perusahaan itu berinovasi. (ant)
Kategori :