BPJS Kesehatan Laksanakan Sertifikasi Kompetensi

Kamis 19 Sep 2024 - 18:45 WIB
Reporter : Bakar
Editor : Adriansyah

Untuk Petugas Frontliner, PIC Informasi dan Pengaduan 

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - BPJS Kesehatan melaksanakan program sertifikasi kompetensi bagi petugas Frontliner, PIC BPJS Kesehatan dan Pemberi informasi dan pengaduan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes TK I) di wilayah Jambi dan Bungo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya bagi para petugas yang berhubungan langsung dengan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kegiatan ini melibatkan 61 peserta yang terdiri dari pegawai rumah sakit dan faskes tingkat pertama di Wilayah kerja Kantor Cabang Jambi dan Bungo. Mereka mengikuti serangkaian tes untuk menentukan kompetensi salah satunya di bidang pelayanan informasi dan pengaduan.

Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto mengatakan, bahwa sertifikasi ini dilaksanakan untuk menjawab antusiasme dari berbagai fasilitas kesehatan yang ingin meningkatkan kompetensi petugas mereka. "Program ini diadakan juga sebagai salah satu rekomendasi dari Ombudsman agar fasilitas kesehatan memiliki petugas yang kompeten dalam menangani peserta JKN. Hal ini penting untuk meningkatkan standar pelayanan di rumah sakit dan faskes," ujarnya.

Sertifikasi ini diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga petugas yang dinyatakan kompeten akan memiliki pengakuan resmi. Manfaatnya tak hanya dirasakan oleh petugas, tetapi juga oleh masyarakat sebagai penerima layanan. Masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih berkualitas karena petugas telah bersertifikasi dan diakui memiliki kemampuan yang baik.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Jambi Tekankan Pentingnya Pembayaran Iuran Tepat Waktu

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Dorong Pembaruan Data dan Rekonsiliasi Iuran

Dengan sertifikasi ini, fasilitas kesehatan di Jambi dan Bungo diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional dan kompeten kepada peserta JKN, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. 

Sementara itu, Andri Nurcahyanto, Manager Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPJS Kesehatan menambahkan, kegiatan sertifikasi bagi petugas frontliner di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dilaksanakan sebagai upaya untuk menstandarisasi pelayanan. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas layanan di garda terdepan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan "Indonesia Kompeten 2030." Dengan standar kompetensi yang ditetapkan, harapannya, seluruh petugas frontliner di fasilitas kesehatan dapat tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di masa depan.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari. Peserta mempelajari service quality, yang mencakup kemampuan komunikasi, penanganan keluhan, dan keterampilan lain yang esensial dalam pelayanan kepada peserta JKN. Meskipun topik ini sudah familiar, penyegaran diberikan untuk memperbaiki komunikasi dan memastikan bahwa pesan disampaikan dengan baik kepada peserta JKN.

Andri Nurcahyanto juga menekankan bahwa dari hasil sertifikasi diketahui fasilitas kesehatan di Jambi telah menunjukkan performa yang baik. Sebanyak 61 peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari petugas frontliner dan pengaduan peserta di fasilitas kesehatan dan rumah sakit telah berhasil mencapai kompetensi yang memuaskan. “Semua peserta dinyatakan kompeten oleh BNSP, dan ini menandakan bahwa mereka siap memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Program ini diharapkan akan memperkuat posisi pelayanan kesehatan, menjamin bahwa petugas frontliner memiliki kemampuan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.

Salah seorang peserta yang mengikuti sertifikasi kompetensi BNSP, Dini mengaku bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas layanan di tempatnya bekerja. Ia merasa bahwa sertifikasi ini memberikan penyegaran terhadap pengetahuan dan keterampilan yang selama ini ia gunakan dalam melayani peserta JKN. “Kegiatan ini membantu saya lebih memahami cara berkomunikasi dengan peserta secara lebih efektif, terutama dalam menangani keluhan. Meskipun kami sudah terbiasa dengan tugas ini, pelatihan ini mengingatkan kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Saya juga merasa lebih percaya diri karena kompetensi saya diakui secara resmi melalui sertifikasi BNSP,” ujar peserta tersebut.

Ia berharap sertifikasi ini dapat diterapkan secara luas agar seluruh petugas frontliner memiliki standar kompetensi yang sama, sehingga pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan semakin baik dan profesional. (*)

 

Kategori :

Terkait

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai