KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO–Pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka Rapat Koordinasi, Bimbingan Teknis, dan Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada hari Senin di Hotel Sang Ratu Jambi.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat kapabilitas kepala sekolah dan pengelola pendidikan dalam menggunakan dana BOSP dengan tepat dan efektif.
BACA JUGA:Disdik Kota Jambi Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana BOSP Jenjang SMP
BACA JUGA:Kado Awal 2024, Rp4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair
Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait pengelolaan dana BOSP, terutama bagi kepala sekolah.
Dalam sambutannya, ia mengingatkan agar setiap penyusunan rencana anggaran sekolah harus berdasarkan pada raport mutu yang sudah disampaikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek melalui akun masing-masing sekolah.
"Rencana anggaran yang baik adalah fondasi bagi pengelolaan dana yang sukses. Oleh karena itu, para kepala sekolah harus cermat dalam mengelola anggaran dan memastikan bahwa dana yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan," ujar Bupati Anwar.
Lebih lanjut, Anwar menekankan perlunya para kepala sekolah untuk pedoman pada petunjuk teknis serta aturan yang berlaku guna meminimalisir risiko hukum.
BACA JUGA:Terobosan, Penyaluran BKBK Provinsi Jambi Rp 141 Miliar Disalurkan Lebih Cepat
BACA JUGA:Disdik Kota Jambi Gelar Workshop Aplikasi ARKAS Versi 4.0 BOSP Jenjang SMP
"Dengan demikian, kami berharap dana BOSP yang diterima dapat termanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan sekolah, tanpa adanya penyimpangan atau masalah hukum di kemudian hari," tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Dahlan, S.Sos., MM., yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, memberikan laporan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait teknis pengelolaan dana BOSP.
"Kami ingin setiap sekolah dapat merencanakan, menatausahakan, dan melaporkan penggunaan dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
H. Dahlan juga menyampaikan harapan agar kegiatan ini mampu menyelaraskan perencanaan anggaran sekolah dengan raport mutu.