JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mengajak keluarga dan korban perundungan untuk tidak ragu melapor melalui layanan pengaduan yang ada.
Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, mengungkapkan bahwa fenomena perundungan, terutama terhadap perempuan dan anak, sering kali tidak terlihat, seperti gunung es.
Oleh karena itu, semakin banyak orang yang melapor, semakin baik pemahaman dan penanganan terhadap masalah ini.
BACA JUGA:Berawal dari Saling Ejek di Instagram, Siswa SMP Koran Perundungan Viral Dimedos
BACA JUGA:Penuhi Panggilan Penyidik, Siswi SMP Korban Perundungan Sebut Pelaku Ada Sekitar 8 Orang
“Kasus perundungan memang ada, namun laporan yang diterima masih sedikit. Banyak masyarakat yang mungkin belum menyadari atau merasa takut untuk melapor,” katanya.
DPMPPA aktif melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah hingga tingkat RT untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan perundungan.
Noverintiwi menekankan bahwa meskipun perubahan sikap membutuhkan waktu, upaya untuk memberantas perundungan harus terus dilakukan.
Salah satu langkah yang diambil adalah menyediakan layanan pengaduan melalui mobil perlindungan yang mendatangi sekolah-sekolah.
BACA JUGA:Orangtua bisa lakukan ini jika anak jadi pelaku perundungan
BACA JUGA:Kiat dari Psikolog Agar Anak Tidak Menjadi Korban Perundungan
“Sering kali anak-anak tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami perundungan,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan bahwa dampak dari perundungan dapat sangat serius, termasuk memicu anak-anak untuk putus sekolah.
Ke depan, DPMPPA berencana menjalin kerja sama dengan semua sekolah untuk menyelesaikan masalah perundungan.
“Jika penyelesaian di sekolah tidak berhasil, kami memiliki psikolog, mediator, dan pengacara yang siap membantu siswa secara gratis,” ujarnya.
BACA JUGA:Kiat dari Psikolog Agar Anak Tidak Menjadi Korban Perundungan
BACA JUGA:VIRAL! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Disundut Rokok hingga Disiram Minuman
Noverintiwi mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan kasus perundungan ke DPMPPA Kota Jambi melalui layanan pengaduan di WhatsApp, 112, atau melalui media sosial. (*)