JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Agama (Kemenag) berhasil mengukuhkan status perpustakaan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan akreditasi A dari Perpustakaan Nasional RI.
Sebanyak 38 perpustakaan, terdiri dari 26 Universitas Islam Negeri (UIN) dan 12 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), telah memenuhi standar penilaian yang ketat.
Proses akreditasi dilakukan berdasarkan instrumen yang ditetapkan oleh Kepala Perpustakaan Nasional. Dalam Keputusan Perpusnas RI Nomor 302/2022, terdapat sembilan aspek penilaian yang menjadi fokus, yakni koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, sumber daya manusia, penyelenggaraan, pengelolaan, inovasi dan kreativitas, tingkat kegemaran membaca, serta indeks pembangunan literasi masyarakat.
Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama, menyampaikan kebanggaannya terhadap prestasi ini.
“Capaian ini sangat membanggakan dan menunjukkan komitmen PTKIN untuk menyediakan perpustakaan yang dikelola secara profesional. Perpustakaan adalah jantung dari pengembangan ilmu pengetahuan dan harus berkontribusi bagi kemanusiaan,” katanya.
Berikut adalah daftar 38 perpustakaan PTKIN yang berhasil meraih akreditasi A yaitu
1) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
2) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
3) UIN Sunan Gunung Djati Bandung
4) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
5) UIN Sunan Ampel Surabaya
6) UIN Alauddin Makassar
7) UIN Raden Fatah Palembang
8) UIN Sumatera Utara Medan
9) UIN Arraniry Banda Aceh