JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen untuk memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam rangka Pilkada Serentak 2024, demi meningkatkan akurasi hasil pemungutan suara.
Anggota KPU RI, Idham Holik, memastikan bahwa Sirekap yang akan digunakan dalam pilkada mendatang akan lebih baik, sehingga informasi yang ditampilkan lebih akurat dan tidak menimbulkan polemik seperti yang terjadi pada Pemilu Serentak 2024.
“Dalam pembahasan rancangan PKPU, kami menyatakan komitmen KPU untuk memperbaiki sistem teknologi informasi yang kami namakan Sirekap,” kata Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta.
BACA JUGA:Ajak Ciptakan Pilkada yang Ceria di Kota Jambi
BACA JUGA:KPU Sarolangun Gelar Deklarasi Damai untuk Pilkada 2024
Untuk memastikan Sirekap berjalan efektif saat pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, KPU akan menggelar simulasi di seluruh kabupaten/kota pada bulan Oktober 2024.
“Simulasi ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, pasangan calon, pemantau, jurnalis, dan publik,” jelasnya.
Idham menambahkan bahwa KPU menggunakan dua format untuk Sirekap, yaitu online dan offline. Format online akan memudahkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terhubung dengan internet, sementara format offline memungkinkan KPPS untuk mendistribusikan hasil tangkapan layar dari formulir model C hasil plano di tempat pemungutan suara (TPS) melalui bluetooth.
BACA JUGA:Pilkada Jakarta Dinilai Tak Cerminkan Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Pilkada Jakarta Diprediksi Bisa 2 Putaran
Ia juga menjelaskan bahwa formulir model C hasil plano yang telah didigitalisasi dalam format PDF tidak dapat diubah, untuk mencegah manipulasi oleh pihak tertentu.
"Berbeda dengan format PDF umum yang bisa dikonversi, format ini akan tetap aman," pungkas Idham. (*)