JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pada Rabu pagi (25/09/2024), Pjs. Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, mengadakan rapat perdana dengan Kepala OPD di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Gubernur Sudirman menyampaikan bahwa penunjukannya oleh Kementerian Dalam Negeri membawa tugas untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Saya ditugaskan untuk memastikan bahwa pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti," ujarnya.
BACA JUGA:Sudirman Jadi Pjs Gubernur Jambi Mulai Bertugas 25 September
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Lantik Tiga Pjs Bupati/Walikota di Jambi, Ini Daftarnya
Ia juga menekankan pentingnya memastikan pemilihan Gubernur dan Bupati berjalan dengan aman dan tertib.
"Pilkada harus berlangsung kondusif, dan seluruh Pegawai Negeri Sipil harus bersikap netral," tambahnya.
Lebih lanjut, Pjs. Gubernur Sudirman mengingatkan para Kepala OPD agar tidak melakukan mutasi atau rotasi antar instansi selama masa jabatannya.
"Kami tidak memiliki mandat untuk melakukannya, dan pelanggaran bisa berakibat pada sanksi pidana," katanya.
BACA JUGA:Dipilih 3 Pejabat Pemprov Jadi Pjs Bupati/Walikota Sungai Penuh, Tanjababr dan Batanghari
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Sekda Sudirman Ditunjuk Jadi Pjs Gubernur Jambi, Bertugas Mulai 25 September
Ia juga menyoroti pengisian P3K sesuai dengan edaran dari Menpan RB, yang menyatakan bahwa tidak boleh ada pengisian baru atau penggantian pegawai.
"Ini adalah instruksi penting dari Menteri," pungkas Pjs. Gubernur Sudirman. (*)