Setelah membuat laporan Polisi, SS mengaku pelaku pencabulan itu masih berkeliaran dan menghantui korban dan SS.
Dia memperkirakan pelaku tidak tahu bahwa SS melaporkan kejadian itu, karena pelaku mengira SS melaporkan kejadian KDRT.
“Dia masih berkeliaran masih ada lah disekitar, kami juga merasa ketakutan. Anakpun tidak sekolah dulu agar tidak diancam, kamipun tidak berani keluar. Kami ingin dia cepat tertangkap," kata SS.
Selang beberapa hari setelah membuat laporan Polisi, pelaku datang kembali ke rumah membawa besi garukan sampah.
Keluarga dan warga sekitar merasa terancam akan kedatangan HD sambil membawa besi itu.
"Kami merasa terancam, takut dibunuh dia," terangnya.
SS menambahkan, akibat peristiwa itu korban TI merasa ketakutan dan mengalami trauma hingga tidak sekolah mengingat keamanan korban.
"Tambah lagi pelaku bawa besi itu, apa idak kami tambah takut," ungkap SS.
Saat ini aksi bejat sang ayah tiri tersebut telah dilaporkan kepada Polresta Jambi 20 September 2024.
Berdasarkan laporan polisi nomor :LP/ B/634 /IX/2024/ SPKT/ Polresta Jambi/ Polda Jambi. (*)