Kekurangan Pengawas Tenaga Kerja Untuk Awasi 16.320 Perusahaan di Jambi

Jumat 27 Sep 2024 - 19:23 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat terdapat belasan ribu perusahaan yang terdata di Provinsi Jambi. Namun, jumlah perusahaan sebanyak itu, masih terkendala dengan sedikitnya pengawas tenaga kerja di Provinsi ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi M. Harir Khudori mengakui jumlah perusahaan ini. 

"Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan sebanyak 16.320 Perusahaan. Dengan Jumlah Pengawas Ketenagakerjaan sebanyak 34 orang dan mediator hubungan industrial sebanyak 29 orang, kondisi ini belumlah berimbang antara personil yang menangani dengan Objek pengawasan dan pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Hubungan industrial," sampainya kepada Jambi Ekspres (27/9).

Menurutnya, oleh karena itu pihaknya sangat mengharapkan peran serta semua pihak, pemerintah, organisasi, pengusaha, serikat pekerja menciptakan hubungan industrial  yang kondusif,  harmonis dan berkeadilan.

BACA JUGA:Disnakertrans Terima 30 Laporan Tenaga Kerja Mulai dari PHK Hingga Gaji Dibawah UMP

BACA JUGA:Upaya Mengatasi Pengangguran, Disnakertrans Muaro Jambi Gelar Pelatihan Menjahit

"Serta terpenuhinya perlindungan hak-hak keselamatan kerja terhadap pekerja dan pengusaha  di wilayah Provinsi Jambi," katanya.

Untuk solusi lainnya, Harir berharap Pegawai Pemprov di OPD lain bisa melirik jabatan pengawas ini. Karena kesempatan karier yang masih terbuka dan untuk mengawasi kinerja perusahaan terhadap buruhnya.

"Kedepan kita harap banyak pegawai (OPD Pemprov) yang mengikuti jabatan fungsional melalui proses sesuai kemampuan dan uji kompetensi pelatihan untuk pengawas tenaga kerja. ASN yang ada di kantor lain yang berminat nantinya," ucapnya.

Terkait K3 sendiri, raihan pada 2024 ini  Harir menyebut cukup membanggakan. 

Yakni Tahun ini Provinsi Jambi meraih 31 perusahaan Penerima Zerro Acident, 7 perusahaan menerima Penghargaan Pencegahan HIV/AIDS.

"Serta ada juga 18 Perusahaan Menerima Sertifikat bendera  Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Menteri Ketenagakerjaan RI, yang beberapa waktu yang lalu melalui perwakilan beberapa perusahaan menerima langsung dari Bapak Wakil Presiden RI di Jakarta," ucap Harir.

Ditambahkannya, Dinas Tenaga Kerja dan Provinsi Jambi melalui Pengawas Ketenagakerjaan terus berupaya melakukan pembinaan agar setiap tahunnya adanya peningkatan perolehan penghargaan kepada pihak-pihak dan perusahaan. 

"Kami juga mengapresiasi kepada seluruh Unit kerja dan  Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi  yang telah melaksanakan tugasnya dalam rangka melakukan pengawasan, pembinaan dan menggelorakan budaya K3 di seluruh perusahaan Provinsi Jambi," terangnya. (*)

Kategori :