JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengajukan usulan kepada pemerintah baru agar Presiden Kedua RI, Soeharto, diberikan gelar pahlawan nasional.
Usulan tersebut disampaikan dalam acara Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Bamsoet menyatakan bahwa pengusulan gelar pahlawan ini didasarkan pada jasa dan pengabdian Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia.
BACA JUGA:Presiden Sudah Perintahkan Bentuk Angkatan Siber TNI
BACA JUGA:Presiden Jokowi Perkenalkan Prabowo Kepada Peserta IAF
Ia mengingatkan bahwa Soeharto berkontribusi besar dalam membawa Indonesia dari kondisi sebagai negara miskin menuju negara berkembang, khususnya di bidang ekonomi.
"Beliau telah mengabdikan diri dengan sebaik-baiknya," ujar Bamsoet.
Dalam konteks ini, ia juga menyinggung tentang surat jawaban dari Pimpinan MPR yang menindaklanjuti pencabutan nama Soeharto dari Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998.
Dalam surat tersebut, Pimpinan MPR menegaskan bahwa ketetapan mengenai penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme tetap berlaku tanpa menghilangkan makna dari Pasal 4 yang menyebutkan nama Soeharto.
Bamsoet menambahkan, "Rasanya tidak berlebihan jika mantan Presiden Soeharto dipertimbangkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, selaras dengan martabat kemanusiaan."
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengambil pelajaran dari sejarah dan tidak mewariskan dendam kepada generasi mendatang.
"Komitmen kami di MPR adalah untuk terus mendorong rekonsiliasi nasional dan memperkuat persaudaraan di antara berbagai elemen bangsa," tegasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh keluarga Soeharto, termasuk Siti Hardijanti Rukmana dan Siti Hediati Hariyadi, serta sejumlah pimpinan MPR RI lainnya, termasuk Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.
Bamsoet berharap langkah ini akan menjadi momentum bagi persatuan dan kemajuan bangsa Indonesia ke depan. (*)