Fuel Terminal Manager Maos Wisnu Eka Baskhara mengatakan pihaknya terlibat dalam kegiatan konservasi karena penyu merupakan salah satu satwa yang dilindungi undang-undang karena terancam punah.
Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan BKSDA Jateng dalam rangka konservasi karena kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya izin dari pihak terkait serta didukung oleh Pemerintah Kecamatan Adipala. Bahkan, kerja sama tersebut akan dilanjutkan hingga 5 tahun ke depan untuk memastikan konservasi tersebut berjalan sampai semakin banyak orang yang sadar pentingnya penyelamatan penyu khususnya di Kabupaten Cilacap.
"Kalau kita tidak ikut pelestarian, anak-cucu kita nanti belum tahu apakah bisa melihat penyu lagi apa enggak. Itu yang menjadi konsentrasi kami untuk terlibat dalam konservasi penyu," katanya.
Konservasi terhadap penyu memang harus dilakukan agar tidak punah dan keberadaannya di alam bebas tetap lestari. Kini, sedikitnya sudah ada 2.933 tukik yang dilepasliarkan oleh Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja di perairan selatan Kabupaten Cilacap sejak tahun 2019 hingga 2024.
Jika sekitar 10 persen tukik yang dilepasliarkan itu bisa bertahan hidup dan tumbuh dewasa, maka diharapkan di wilayah perairan selatan Cilacap akan ada 290-an penyu yang dapat berkembang biak secara alami. (ant)