Polda Jambi Amankan DPO Polres Labuhan Batu di Bandara Sultan Thaha

Senin 30 Sep 2024 - 12:45 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Tim Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, saat kedatangannya di Jambi melalui Bandara Sultan Thaha.
Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira, individu yang ditangkap adalah Khairul Arifin.

Penangkapan berlangsung di area bandara setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang kedatangan DPO tersebut.
"Yang bersangkutan merupakan DPO dari Polres Labuhan Batu," jelas Andri saat konferensi pers di Jambi.

BACA JUGA:Polda Jambi Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 8,7 Miliar

BACA JUGA:Polda Jambi Tetapkan Dua Oknum Polisi Tersangka Kasus Kematian Ragil Tahanan Polsek Kumpeh
Andri menambahkan bahwa setelah menerima informasi mengenai penerbangan Khairul dari Jakarta menuju Jambi, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan petugas keamanan bandara.

Begitu DPO mendarat dan keluar dari pesawat, petugas Polda Jambi segera melakukan penangkapan dan membawanya ke Mapolda untuk proses lebih lanjut.
Meskipun ada kabar yang beredar bahwa penangkapan ini berkaitan dengan kasus penyelundupan narkoba, Andri menekankan bahwa alasan penangkapan tidak ada hubungannya dengan narkoba.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Cagub dan Cawagub

BACA JUGA:Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu Tujuan Sumatera Selatan

"Penangkapan ini bukan terkait penyelundupan narkoba," tegasnya.
Selanjutnya, Andri menyampaikan bahwa Khairul Arifin akan diserahkan ke Polres Labuhan Batu untuk melanjutkan proses hukum.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian kasus ini akan ditangani oleh Polres Labuhan Batu, sementara Polda Jambi berfungsi sebagai dukungan dalam penangkapan.
Khairul Arifin telah menjadi target operasi sejak Mei 2024 dan resmi terdaftar sebagai DPO pada Agustus 2024.

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 34 Truk Angkutan Batubara yang Melanggar Aturan

BACA JUGA:Polda Riau Gagalkan Peredaran 76 Kg Sabu dan 41 Ribu Butir Pil Ekstasi, 1 Tersangka Ditangkap di Jambi

Dia juga diketahui sebagai Ketua Ormas DPC Grib Labuhan Batu dan ditangkap pada Minggu (29/9) sekitar pukul 10.20 WIB. (*)

Kategori :