Buat 3 Trayek Jaringan Terintegrasi Angkutan Perkotaan, Targetkan Terwujud di 2025

Salah satu bus Trans Siginjai saat beroperasi di Kota Jambi. Saat ini banyak permintaan untuk trayek ke kabupaten--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi menggagas adanya jaringan terintegrasi angkutan perkotaan di provinsi Jambi. Nantinya tujuannya agar moda transportasi bisa menjangkau tempat layanan umum masyarakat.

Hal itu juga dipandang perlu dipersiapkan karena makin bertumbuhnya perumahan di Jambi hingga Candi Muaro Jambi yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Candi Muaro Jambi.

Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf menyampaikan pihaknya bersama dengan Pemprov, Pemkot dan pengembang perumahan di Jambi menggagas dan menggarap serius penyiapan fasilitas ini. 

BACA JUGA:Pengadaan Angkot Modern Batal

BACA JUGA:Ombudsman Sebut Polemik Tak Akan Berhenti, Karena Tak Ada Aturan Jelas Terkait Pengangkutan Batu Bara

Menurutnya, kondisi di kota Jambi yang dikelilingi kabupaten Muaro Jambi perlu diciptakan transportasi aglomerasi. Tujuannya agar efektifitas angkutan perkotaan yang ada di Jambi bisa mendukung pembangunan yang berkelanjutan. 

Dari data pihaknya diketahui kota Jambi dengan Jumlah penduduk hampir 800 ribu-an dengan jumlah kendaraan sepeda motor 70 persen mendominasi menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan. 

"Sehingga kita menggagas lahirnya angkutan perkotaan yang nyaman, aman, modern yang terintegrasi dengan pusat kegiatan baik perumahan, perkantoran, rumah sakit, dan pariwisatanya karena Jambi telah masuk KSPN Candi Muaro Jambi ini akan kita dorong kedepan mengintegrasikan dengan pusat-pusat layanan wisata," jelasnya kepada Jambi Ekspres  (29/9).

Tindak lanjut dari pertemuan ini, kata Dia, Pemprov melalui Bappeda akan susun masterplan angkutan perkotaan di Provinsi Jambi khususnya kota Jambi dan Muaro Jambi termasuk integrasi dengan moda angkutan sungainya.

BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap 34 Truk Angkutan Batubara yang Melanggar Aturan

BACA JUGA:Pemprov Jambi Tegaskan Larangan Penggunaan Jalan Umum untuk Angkutan Batu Bara, Melanggar SE Akan Ditindak 

Bahkan juga akan dilakukan evaluasi jaringan trayek yang sudah ada seperti Transiginjay dan Transkoja yang tak sempat beroperasi.

Untuk tahap awal pihaknya menargetkan minimal 3 jaringan trayek yang ditetapkan sebagai layanan percontohan angkutan umum yang terintegrasi.

"Konsepnya akan kita amati, tiru dan modifikasi dari Jakarta yang adanya Jaklingko menyambung ke feeder, seperti itu juga bayangan kita bis kecil yang akan masuk ke perumahan, terintegrasi nantinya," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan