Buat 3 Trayek Jaringan Terintegrasi Angkutan Perkotaan, Targetkan Terwujud di 2025
Salah satu bus Trans Siginjai saat beroperasi di Kota Jambi. Saat ini banyak permintaan untuk trayek ke kabupaten--
Tahapan selanjutnya setelah konsep matang, kata Benny, akan dilaksanakan fokus grup diskusi besar mengundang Kementerian dan lembaga terkait.
"Nantinya kita akan dorong lahirnya MoU pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk melahirkan satu skema layanan umum yang modern , terpadu dan terintegrasi dan terjangkau," sebutnya.
BACA JUGA:Satgas Jambi Tegaskan Larangan Pengangkutan Batu Bara via Jalur Darat
BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Terhenti PPTB Minta Kebijakan Konkret Pemerintah
Pihaknya menargetkan angkutan terintegrasi ini nantinya akan terwujud pada tahun 2025 mendatang.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah Bappeda Provinsi Jambi Samsul Bahri mengakui angkutan kota terintegrasi ini relevan dengan RPJMD dan RTRW Provinsi Jambi. Dimana dari dara pihaknya kecelakaan tertinggi ada di Kota Jambi dan fatalitas kecelakaan tertinggi ada di Muaro Jambi.
"Termasuk dalam perencanaan karena Kota Jambi dan Muaro Jambi menjadi Metro Area. Karena isunya adalah masalah kemacetan dan kecelakaan yang tinggi di dua daerah ini dan sumbernya adalah kendaraan pribadi karena sedikitnya pilihan angkutan publik," katanya.
Ia meyakini dengan jaringan angkutan terintegrasi bisa menjadi solusi.
"Angkutan massal publik menjadi solusi dan dalam hal ini merupakan kewenangan pusat yang dalam gagasan ini diinisiasi pihak BPTD, ini bentuk kolaborasi yang bagus dari pusat, Provinsi dan Kabupaten," sebutnya.
Sementara itu, Djoko Setiyowarno Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) pusat menyatakan penting disiapkan angkutan terintegrasi lantaran daya tarik KSPN Candi Muaro Jambi.
"Jadi tidak hanya melayani di keseharian tapi juga ditempat wisata, dimana angkutan umumnya belum ada. Ini bentuk baik penyiapan angkutan terintegrasi di Jambi," katanya.
Termasuk juga yang perlu diperhatikan, kata Djoko, angkutan publik di perumahan karena merupakan daerah yang potensial macetnya tinggi.
BACA JUGA:4 Angkutan Barang Dikandangkan, 232 Kendaraan Langgar Aturan Ditilang
BACA JUGA:Puluhan Angkutan Barang Melanggar, Tak Miliki KIR dan Kelebihan Muatan dan Ukuran
"Karena jika tak ada pelayanan publik akan bisa macet juga, apalagi perumahan yang tumbuh pesat di Muaro Jambi dan Kota Jambi. Mesti disiapkan angkutan publiknya," akunya.