JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Lahan parkir yang berada di kawasan Bandara Sultan Thaha Jambi meraup keuntungan untuk menjadi pendapatan daerah.
Adapun lahan parkir itu dikelola oleh PT Angkasa Pura II, dengan perjanjian bagi hasil. Kesepakatan itu disahkan pada tahun 2015 yang lalu.
Hal ini diakui oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Lukman Hakim.
Lukman menjelaskan adanya lahan milik pemerintah provinsi Jambi yang dikelola oleh pihak bandara Sultan Thaha Jambi sejak tahun 2015 yang lalu.
BACA JUGA:Bayar Parkir Pakai QRIS, Pemkot Jambi Terapkan Sistem Non Tunai
BACA JUGA: PAD Sektor Parkir Sungai Penuh Turun Drastis
“Yang sewa, kalau datanya tiap tahun itu berubah, kalau terakhir Rp 119 juta pertahun,” sebut Lukman.
Ia mengatakan, untuk pendapatan itu dilakukan dengan cara bagi hasil. Dan pendapatan itu bisa saja berubah-ubah sesuai dengan pendapatan.
“Untuk per 3 tahun kadang berubah, kalau yang ini terakhir yang Rp 119 juta,” tegasnya.
Adapun lahan parkir ini bisa ditemui di Bandara Sultan Thaha Saifudin Jambi. Lahan parkir tampak dikelola oleh pihak ketiga profesional selaku operator.
"Terdapat fasilitas parkir mobil dan motor harian. Serta juga terdapat fasilitas parkir inap bagi masyarakat yang bepergian meninggalkan kendaraannya di bandara," sampainya. (*)