Realisasi Pajak Tanjabtim Sudah Mencapai 91,01 Persen
Kepala Bakeuda Kabupaten Tanjabtim, Nusirwan --
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO–Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terus berupaya memaksimalkan realisasi pajak daerah.
Hingga saat ini, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) mencatat realisasi pajak telah mencapai 91,01 persen dan optimistis akan mencapai 100 persen pada akhir tahun 2024.
Kepala Bakeuda Kabupaten Tanjabtim, Nusirwan, melalui Kabid Pendapatan, R. Ferry, menyebutkan bahwa pajak daerah meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, penerangan jalan umum, air bawah tanah, bantuan mineral bukan logam, sarang burung walet, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
BACA JUGA:Belanja Daerah APBD Kota Jambi 2025 Turun, Pendapatan Transfer Naik
BACA JUGA:Belum Masukkan PI Jadi Potensi Pendapatan pada Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD 2025
"Dari semua jenis pajak tersebut, realisasinya sudah mencapai Rp19,9 miliar dari target Rp21,9 miliar, atau sekitar 91,01 persen per November 2024," jelasnya.
Menurut Ferry, ada kemungkinan realisasi pajak daerah meningkat hingga akhir Desember 2024.
Masih banyak potensi pajak yang dapat dioptimalkan untuk mencapai target, meskipun pajak air bawah tanah belum dapat terealisasi karena menunggu regulasi atau peraturan gubernur (Pergub) dari Pemerintah Provinsi Jambi.
"Saat ini, beberapa pajak telah melampaui target, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, dan BPHTB. Sementara itu, pajak penerangan jalan umum sudah hampir mencapai 100 persen," tambahnya.
Dalam waktu tersisa satu bulan, pihak Bakeuda terus melakukan jemput bola di lapangan untuk mengejar potensi pajak.
Ferry juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, realisasi pajak daerah mencapai Rp20,1 miliar dari target Rp21,1 miliar, atau sekitar 95,17 persen.
BACA JUGA:Akibat Turunnya Penjualan Kendaraan Bermotor se-Nasional, Pendapatan Pajak Turun 1,55 Persen
BACA JUGA:Pendapatan Negara di Jambi Capai Rp 3,60 T, di Provinsi Jambi Penyaluran DD Rp775,56 M
"Kami berharap tahun ini realisasi pajak bisa melebihi capaian tahun lalu," ungkapnya penuh optimisme.