DPRD Jambi Sahkan APBD Jambi 2025

Gubernur Jambi bersama pimpinan DPRD Provinsi jambi usai penandatanganan berita acara pengesahan APBD 2025--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengesahkan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2025 sebesar Rp4.575 Triliun. 

Rapat paripurna pengesahan dipimpin langsung Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah. Didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata, Faizal Riza, dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Jumat (29/11).


Ketua DPRD Jambi memimpin rapat paripurna pengesahan APBD 2025--

M. Hafiz Fattah mengatakan, berdasarkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, disepakati bahwa APBD Provinsi Jambi ditetapkan sebesar Rp.4.575.870.566.874. Sedangkan belanja Rp.4.625.723.464.795. Defisit Rp 49.852.897.921.

"Dengan penetapan ini agar dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku agar berdampak langsung kepada masyarakat," tegasnya.


Penandatanganan berita acara pengesahan APBD Jambi 2025--

BACA JUGA:DPRD Gelar Paripurna Laporan BanggarTerkait Ranperda APBD Tanjabtim TA 2025

BACA JUGA:Belanja Daerah APBD Kota Jambi 2025 Turun, Pendapatan Transfer Naik

Penetapan ini menurut Hafiz, awal dari kerja yang sesungguhnya. Semua anggota DPRD Jambi wajib mengawal semua kegiatan yang sudah dibahas antara DPRD Jambi dan Pemprov Jambi.

"Kita dan Pemprov Jambi menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri," ujarnya.


Penyerahan naskah laporan fraksi kepada Ketua sidang--

Sementara itu, Fauzi Ansori, Juru Bicara Banggar DPRD Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD TA 2025 mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan.  "Terutama Badan Anggaran mengingatkan kepada APIP untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya program dan kegiatan prioritas untuk mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah maupun perangkat daerah serta keselarasannya dengan RKPD TA 2025 maupun implementasi RPJMD," ujarnya.


Penyerahan naskah laporan fraksi kepada pimpinan sidang--

Kemudian, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta kepadaPemerintah Provinsi Jambi melakukan optimalisasi terhadapberbagai komponen dan potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak dan pemanfaatan aset daerah. "Terkait aset-aset milik Pemerintah Provinsi Jambi yang selama ini pengelolaannya kurang maksimal, Banggar meminta kepada BPKP Provinsi Jambi agar BPKPD Provinsi Jambi agar kedepan agar aset-aset tersebut dikelola dengan tepat karena itu dapat dijadikan sumber pendapatan," pungkasnya.

Tag
Share