JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO–Bawaslu Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholder dan membentuk Satgas pengawasan siber untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kegiatan ini ditandai dengan Penandatanganan Kerjasama dan Sosialisasi Pengawasan media siber pada Pilkada 2024, yang berlangsung di Abadi Conventions Center, Selasa (01/10).
Dalam rangka pengawasan berbasis internet, Bawaslu Provinsi Jambi menggandeng berbagai stakeholder, termasuk mahasiswa dan organisasi pers di Jambi, seperti IWO, SMSI, IJTI, PWI, dan AJI.
Kerjasama ini ditandatangani dalam kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
BACA JUGA:Bawaslu Minta Dukungan Keamanan Bagi Penyelenggara
BACA JUGA:Bawaslu Warning Paslong Taati Aturan Kampanye
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi kampanye melalui media sosial dan internet dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.
“Kampanye di media berbasis internet harus diawasi. Jika ada pelanggaran sesuai peraturan Pilkada, Bawaslu akan menangani. Namun, jika di luar itu, akan ditangani oleh stakeholder lainnya, termasuk aparat kepolisian,” ungkap Wein Arifin.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi dalam mengawasi pelanggaran kampanye di media sosial dan internet.
Wein Arifin menekankan, “Dengan adanya kerjasama ini, kita bisa sama-sama mengawasi pelanggaran Pilkada di media sosial dan internet.”
BACA JUGA:Polda Jambi Turunkan Tim K-9, Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi
BACA JUGA:Bawaslu Telah Siapkan Perbawaslu Soal Pilkada Ulang Imbas Kotak Kosong
Wein Arifin juga menegaskan bahwa menjaga dan mengawasi pelaksanaan kampanye pada Pilkada serentak 2024 melalui media sosial adalah tanggung jawab bersama.
“Mari kita jaga agar Pilkada tahun 2024 ini bisa berjalan dengan aman dan damai,” tutupnya. (*)