Harga Sawit Tembus Rp 3.221, Berlaku untuk Sepekan Kedepan

Kamis 03 Oct 2024 - 18:51 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Jambi naik untuk sepekan kedepan. Hal ini merupakan kabar gembira bagi pertani Kelapa Sawit di Jambi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Rakhmat Darmawan mengatakan, penetapan harga ini merujuk pada data yang dilansir dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Kamis (3/10).

"Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi, harga TBS kelapa sawit umur tanam 10-20 tahun, periode 4 September hingga 3 Oktober 2024 Rp 3.221 Per Kilogram (Kg)," kata Rakhmat.

Harga ini mengalami kenaikan Rp 106 per Kilogram dari periode sebelumnya Rp 3.115, 5 per Kg.

BACA JUGA:Petani Tanjabtim Pilih Berkebun Melon dan Semangka daripada Sawit

BACA JUGA:Karhutla Meluas di Areal Korporasi, Termasuk Izin PBPH dan Perkebunan Kelapa Sawit

Dirincikan Rakhmat, terdapat beberapa kategori harga seperti Kelapa Sawit umur 3 tahun Rp 2.523 per kilogram.

Kemudian, kelapa Sawit umur 4 tahun Rp 2.686 per kilogram. Kelapa Sawit umur 5 tahun Rp 2.810 per kilogram

Untuk kelapa Sawit umur 6 tahun Rp 2.928 per kilogram. Selanjutnya, Kelapa Sawit umur 7 tahun Rp 3.002  per kilogram 

"Juga seperti harga Kelapa Sawit umur 10-20 tahun Rp 3.221 per kilogram," sebut Rakhmat.

Selain itu, sebut Rakhmat, untuk harga CPO atau minyak sawit mentah diputuskan Rp 13.556,52 per kilogram. Harga ini juga naik signifikan dari periode sebelumnya sebesar Rp 13.005,02 per kilogram.

Begitu juga dengan Kernel  atau minyak inti sawit sepekan ke depan ditetapkan Rp 9.311,83 per kilogram naik dari periode sebelumnya sebesar Rp 9.437,94 per kilogram, dengan indeks K sebesar 93,20 persen.

Ditambahkan Rakhmat, harga TBS Kelapa Sawit yang ditetapkan Pemprov Jambi ini berlaku bagi petani yang bermitra dengan perusahaan. Harga ditetapkan berdasarkan usia tanam. 

Menurutnya, pihaknya terus memantau penerapan harga di lapangan. 

"Harga yang ditetapkan ini berlaku untut petani yang bermitra dengan perusahaan," katanya. 

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai