JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama kembali membuka pendaftaran pengajuan program studi (prodi) baru bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mulai 1 hingga 31 Oktober 2024.
Direktur Diktis, Ahmad Zainul Hamdi, mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai prosedur pengajuan prodi dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan memastikan transparansi layanan.
Proses pendaftaran kini sepenuhnya dilakukan secara daring melalui Pusaka SuperApp versi Android untuk meminimalkan risiko penyelewengan.
“Pengajuan perizinan prodi tidak lagi memerlukan rekomendasi dari Kopertais untuk memotong birokrasi,” kata Ahmad Zainul.
BACA JUGA: 38 Perpustakaan PTKIN Dilingkungan Kemenag Raih Akreditasi A
BACA JUGA: Menag Soroti Penurunan Pendaftar dan Peminat PTKIN, Apa Penyebabnya?
Dia juga menekankan pentingnya mutu prodi, yang harus didukung oleh dosen berkompeten, kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta sarana dan prasarana yang memadai.
Untuk prodi Pascasarjana, perguruan tinggi harus memastikan bahwa program studi S1 yang diajukan memenuhi standar mutu dan mempertimbangkan aspek peminat serta penyerapan lulusan di Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Setelah izin pembukaan prodi diberikan, pengelola diharuskan segera mengurus akreditasi untuk menjamin status legal dan keberlanjutan program studi.
BACA JUGA:Bangun Sinergitas, Mahad Aly dan PTKIN Membuka Jalan bagi Lulusan Pesantren
BACA JUGA:15 PTKIN Terbaik di Indonesia Versi UniRank 2024, Jadi Referensi Pilihan untuk UM PTKIN 2024
Ke depan, pendaftaran pembukaan prodi akan dibuka dua kali setiap tahunnya, yakni pada Februari-Maret dan Juli-Agustus, dengan evaluasi layanan berkelanjutan sesuai regulasi terbaru. (*)