AKD DPRD Kota Jambi Akhirnya Terbentuk, Berikut Susunan Pimpinannya

Minggu 06 Oct 2024 - 13:32 WIB
Reporter : M. Hafizh Alatas
Editor : Muhammad Akta

JAMBIEKSPRES,CO-DPRD Kota Jambi untuk periode 2024-2029 telah resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Proses ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Kemas Faried Alfarelly, yang berharap AKD dapat mempercepat perencanaan kegiatan dewan dan meningkatkan interaksi dengan masyarakat.
Faried menyatakan bahwa dengan terbentuknya AKD, para anggota dewan dapat segera merancang kegiatan jangka pendek dan menyerap aspirasi masyarakat, yang akan dibahas dalam APBD 2025.

BACA JUGA:Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Kemas Faried Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Bungo Priode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ia menyampaikan susunan pimpinan AKD yang melibatkan berbagai fraksi di DPRD.
Berikut adalah rincian pimpinan AKD:
Komisi 1:
Ketua: Rio Ramadhan (Fraksi PAN)
Wakil Ketua: Zayadi (Fraksi PKS)
Sekretaris: Muslim (Fraksi Gerindra)
Komisi 2:
Ketua: Djokas Siburian (Fraksi PDIP)
Wakil Ketua: Muklis (Fraksi Nasdem)
Sekretaris: Hendriyani (Fraksi Demokrat)
Komisi 3:
Ketua: Umar Paruk (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua: Abshar Surwansyah (Fraksi Nasdem)
Sekretaris: Joni Ismed (Fraksi Golkar)
Komisi 4:
Ketua: Martua Muda Siregar (Fraksi Nasdem)
Wakil Ketua: Fahrul Ilmi (Fraksi PKS)
Sekretaris: Meno (Fraksi PAN)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):
Ketua: Muhilli Amin
Wakil: RS Prayogi (Fraksi PKS)
Badan Kehormatan (BK):
Ketua: Syaiful (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua: H Novrial (Fraksi PAN)

BACA JUGA:Wakil Jabat Ketua DPRD Kerinci Dilantik

BACA JUGA:Tunggu Ketua Depenitif Pembentukan AKD DPRD Kota Jambi
Faried menekankan bahwa pembentukan AKD adalah langkah penting untuk menjalankan fungsi legislatif yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Orientasi bagi seluruh anggota DPRD akan segera dilaksanakan agar mereka dapat berkontribusi secara efektif.

Dengan adanya AKD, diharapkan DPRD Kota Jambi dapat segera melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat serta merumuskan anggaran dan peraturan daerah yang sesuai. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai