RAPBD Sungai Penuh Disahkan DPRD

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, saat menerikan RPAD dari Ketua DPRDKota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.--

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO –Setelah sempat molor hingga seminggu karena kesibukan Pemkot Sungai Penuh dalam Pemilu, akhirnya RAPBD 2025 disahkan oleh DPRD Sungai Penuh.

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh.

Adapun agenda paripurna tersebut adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan tentang Raperda APBD Tahun 2025 dan penetapan program pembentukan Perda Kota Sungai Penuh Tahun 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos.

Turut hadir, para Forkompimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Alpian, dan Kepala SKPD.

Dalam pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan oleh anggota DPRD, mereka menyetujui pengesahan Raperda tentang APBD Tahun 2025.

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, menyampaikan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh atas tanggung jawab serta komitmennya dalam proses pembangunan daerah.

Selain itu, pada hari yang sama juga telah ditetapkan program pembentukan Propemda Kota Sungai Penuh Tahun 2025 yang terdiri dari 13 Ranperda.

“Semoga dengan ditetapkannya Propemda ini, nantinya dapat menjamin pembentukan Perda yang tertib, teratur, dan tersistematis, serta dapat menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi daerah,” ungkap Ahmadi Zubir. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan