Dijelaskan Jimi, rekonstruksi hanya mencocokkan keterangan- keterangan saksi dan apakah ada kebenaran dari keterangan saksi maupun tersangka.
BACA JUGA:Kasat Reskrim dan Kapolsek Pasar Dimutasi, Ini Daftar Penggantinya
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Ban Truk Diringkus Polsek Kotabaru
“Rekonstruksi itu berdasarkan fakta- fakta yang dimuat oleh keterangan saksi ataupun tersangka saat pemeriksaan. Itulah kita lakukan rekonstruksi, kita cocokan lagi kebenaran masing-masing pihak. Jadi tidak ada maupun itu yang disampaikan rekayasa, digantung itu tidak ada,” ungkapnya. (*)
Kategori :