MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Tahapan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Muaro Jambi telah resmi dimulai pada 25 September 2024 dan akan berlangsung hingga 23 November 2024.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama periode penting ini, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, mengumumkan bahwa pihaknya menurunkan ratusan personel kepolisian untuk mengamankan setiap tahapan kampanye.
AKBP Heri Supriawan menjelaskan bahwa ratusan personel tersebut akan dibagi ke dalam enam Satuan Tugas (Satgas), yang meliputi Satgas Premtif, Preventif, Kamseltibcarlantas, Gakkum, Humas, dan Satgas Bantuan Operasional.
BACA JUGA:Bawaslu Klarifikasi Oknum ASN Merangin yang Diduga Terlbat Kampanye Salah Satu Calon Bupati
BACA JUGA:Calon Tunggal, Pilkada Batanghari Minim Aktivitas Kampanye
"Kami melibatkan 261 personel yang akan bertugas dalam enam Satgas. Tugas mereka adalah memonitor kegiatan kampanye dan memastikan keamanan selama berlangsungnya acara-acara tersebut," ungkapnya.
Dalam penjelasannya, Kapolres juga menyebutkan bahwa ada dua kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi yang tergolong rawan selama pelaksanaan Pilkada ini.
Kecamatan Bahar Selatan dan Kecamatan Sungai Gelam dianggap memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi, sehingga perlu perhatian ekstra.
"Lingkungan di kedua kecamatan tersebut cukup jauh dan mungkin mengalami berbagai tantangan. Kami akan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah potensi kerawanan yang tidak diinginkan. Kami berharap kegiatan cooling system yang kami terapkan dapat efektif," kata Heri.
BACA JUGA:AHM dan 4.590 Mahasiswa Kampanyekan Keselamatan Berkendara
BACA JUGA:Calon Bisa Batal Maju, Jika Tak Hati-hati Terima Sumbangan Dana Kampanye
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya netralitas bagi seluruh anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Muaro Jambi.
"Netralitas Polri adalah hukum yang wajib. Kami mengintruksikan kepada seluruh anggota untuk selalu menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam praktik politik praktis. Jika ada personel yang terbukti melanggar, kami akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Pentingnya menjaga netralitas ini juga berlaku bagi pengawal pribadi yang ditugaskan untuk mengawal pasangan calon.
"Meskipun mereka mengawal pasangan calon, kami tetap mengingatkan bahwa mereka harus bersikap netral dan tidak berpihak pada pasangan calon yang mereka kawal," tambahnya.