Calon Peserta Banyak Tanya Persyaratan
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pendaftaran gelombang pertama tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Jambi yang telah berlangsung 9 hari, mulai banyak pendaftar. Kini tersisa 11 hari menuju penutupan pendaftaran pada 20 Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Jambi Henrizal mengatakan, hingga hari ke-9 sudah banyak yang mendaftar.
"Paling banyak sudah daftar seleksi bahan administrasi dari sektor guru. Dalam jadwal, pada 1 hingga 29 Oktober dilakukan seleksi administrasi," kaya Henrizal kepada Jambi Ekspres (9/10).
Ia mengatakan masih tersisa waktu yang cukup untuk calon peserta menyiapkan bahan administrasi. Seperti data diri dan penyampaian dokumen (softfile) pada website http// sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Honorer BLUD RSRM Tak Masuk Database Tetap Bisa Ikut Tes PPPK Gelombang Kedua 17 November
BACA JUGA:Ratusan Honorer Terancam, Status BLUD Jadi Kendala Utama Jadi PPPK
Adapun formasi pada tahun ini sebanyak total 1.536 PPPK. Dengan rincian, kuota tenaga guru 1.306, Tenaga kesehatan 170 dan Tenaga teknis 60 orang.
"Ini formasi total untuk Pemprov Jambi tahun ini, namun, untuk pembagian formasi gelombang 1 (pegawai masuk database) dan gelombang 2 (non database) belum dirincikan pusat ke kita," terangnya.
Ditambahkan Henrizal, BKD juga sudah melakukan sosialisasi kepada 1.000-an calon peserta PPPK yang berasal dari Honorer Pemprov Jambi. Dilakukan melalui Live Steaming (siaran langsung) Youtube BKD.
Pertanyaan yang paling mendominasi adalah soal spesifikasi persyaratan.
"Banyak yang bertanya soal persyaratan karena sudah banyak yang tua-tua juga calon peserta kita ini, kami jelaskan se-komprehensif mungkin agar tak ada yang diragukan calon peserta," ucapnya.
Ia menegaskan untuk persoalan gelombang pendaftaran, saat siaran langsung itu tak jadi permasalahan. Karena honorer telah memahami gelombang 1 untuk honorer yang masuk database.
"Sedangkan gelombang 2 untuk yang tak terdaftar dalam pangkalan data. Atau pendaftaran seleksi baru dibuka pada 17 November hingga 31 Desember mendatang," kata Henrizal.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi sempat menerima protes honorer BLUD. Pemprov menjelaskan duduk persoalan status tenaga honorer RSUD Raden Mattaher (RSRM) yang tak masuk database (Pangkalan Data) Kepegawaian Pemprov.