MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, dengan total formasi yang tersedia mencapai 1.075.
Formasi ini terdiri dari 695 untuk tenaga guru, 238 untuk tenaga kesehatan, dan 142 untuk tenaga teknis.
Pembukaan pendaftaran diharapkan memberikan peluang besar bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam pelayanan publik.
BACA JUGA:Kerinci Terapkan Sistem CAT untuk PPPK 2024, Hasil Langsung dari Sistem
BACA JUGA:Honorer BLUD RSRM Tak Masuk Database Tetap Bisa Ikut Tes PPPK Gelombang Kedua 17 November
Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Bungo, Afrizal Nurdin, menjelaskan bahwa pendaftaran akan dibuka dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Pendaftaran tahap ini dikhususkan untuk pelamar prioritas, yaitu guru dan bidan pendidik lulusan diploma empat tahun 2023, mantan tenaga honorer kategori dua (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kesempatan ini diberikan bagi mereka yang telah memiliki pengalaman dan rekam jejak bekerja di instansi pemerintah, khususnya bagi mereka yang sebelumnya berstatus tenaga honorer," ujar Afrizal.
Ia menambahkan bahwa formasi yang disediakan telah dirancang untuk mengakomodasi seluruh tenaga honorer yang ada saat ini.
BACA JUGA:Waspada Calo! BKPSDM Imbau Peserta CPNS Sungai Penuh Fokus Belajar
BACA JUGA:Demo Besar-besaran Honorer RSUD Mattaher Jambi, Tuntut Keadilan dan Kesempatan Jadi PPPK
Pemkab Bungo berupaya memaksimalkan jumlah formasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga di berbagai sektor.
Afrizal juga menekankan pentingnya memperhatikan persyaratan dan tahapan seleksi yang telah ditentukan.
"Kami mengimbau para pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan teliti dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar terhindar dari kegagalan pendaftaran," tambahnya.
Bagi para pelamar yang ingin mengetahui syarat lengkap serta informasi lebih lanjut, Pemkab Bungo telah menyediakan informasi resmi yang dapat diakses melalui situs web http://Bungokab.go.id.