"Harmonisasi peraturan daerah adalah langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan peraturan daerah yang berkualitas, kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Dari 1.041 CASN Tanjabbar TMS Administrasi, 183 Pelamar Akhir MS
BACA JUGA:Pemkab Tanjabbar Fasilitasi Pembuatan Kolam Terpal
Harmonisasi peraturan daerah merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
Dengan harmonisasi, peraturan daerah dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (*)
Kategori :