Penyidik Masih Lengkapi Berkas Perkara Kasus Penggelapan Dalam Jabatan PT KTN

Selasa 15 Oct 2024 - 21:01 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

Sedangkan satu tersangka lagi,  dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. (*)

Kategori :