JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pada 16 Oktober 2024, Presiden Jokowi meresmikan Tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno) Seksi 3 yang membentang sepanjang 34 kilometer.
Meskipun acara peresmian telah berlangsung, tol yang melintasi Jambi sepanjang 15,47 kilometer belum bisa digunakan mulai 17 Oktober.
Hal ini disebabkan masih menunggu SK Operasional dari Menteri PUPR serta koordinasi dengan pengelola jalan tol, Hutama Karya (HK).
BACA JUGA:Jokowi Resmikan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3
BACA JUGA:Kejar SK Operasional Menteri PUPR, Peresmian Jalan Tol Baleno Seksi 3 Kemungkinan Ditunda
Kepala BPJN Wilayah Jambi, Ibnu Kurniawan, menjelaskan bahwa setelah peresmian, sejumlah prosedur administrasi masih harus diselesaikan, termasuk koordinasi dengan HK dan pihak terkait seperti Ditlantas Polda Jambi untuk penyesuaian pola lalu lintas.
Ibnu menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk segera mengoperasikan tol, namun harus mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan.
Selain itu, tol ini direncanakan akan digratiskan untuk pengguna selama satu hingga dua minggu sambil menunggu tarif resmi dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
BACA JUGA:Tol Baleno Seksi 3 Selesaikan Uji Layak Fungsi, Ini Rekomendasi yang Diberikan
BACA JUGA:Ruas Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3 Provinsi Jambi Akan Segera Diresmikan Jokowi, Ini Jadwalnya
Meskipun peresmian dilakukan secara bersamaan di lokasi lain, tidak ada acara peresmian khusus untuk Tol Baleno Seksi 3 di Jambi. (*)