BACA JUGA:Ribuan Formasi PPPK Dibuka di Sarolangun, Tenaga Honorer Dapat Prioritas
BACA JUGA:Nakes RSUD Ahmad Ripin Protes Terkait Formasi Rekrutmen PPPK Tahun 2024
"Pemohon tidak perlu khawatir bahwa hak konstitusionalnya akan terlanggar dengan diberlakukannya UU 20/2023," tambah hakim konstitusi Guntur Hamzah, menekankan bahwa hak-hak tenaga honorer tetap diakomodasi dalam undang-undang tersebut. (*)
Tags : #uu asn
#tenaga honorer
#rekrutmen pppk
#putusan mk
#proses penataan guru
#pppk
#pengangkatan asn
#pendidikan
#mahkamah konstitusi
#hak tenaga honorer
#guru honorer
Kategori :
Terkait
Minggu 24 Nov 2024 - 22:57 WIB
APBD Sarolangun 2025 Terancam Terpangkas
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:35 WIB
Terkait Penempatan Guru PPPK, Mendikdasmen Tunggu Jawaban Presiden
Sabtu 23 Nov 2024 - 16:28 WIB
Dorong Penyatuan UU Pemilu dan UU Pilkada
Minggu 17 Nov 2024 - 20:06 WIB
2.996 PPPK Pemkab Kerinci Dinyatakan Lulus Administrasi
Jumat 15 Nov 2024 - 21:13 WIB
Desain Surat Suara Berubah, Ada Kolom Setuju dan Tidak Setuju untuk Calon Tunggal pada Pilkada 2029
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 22:54 WIB
Kenali Nyeri Haid Indikasi Endometriosis
Minggu 24 Nov 2024 - 22:57 WIB
Kiat Menggunakan Parfum Berdasarkan Jenisnya
Minggu 24 Nov 2024 - 22:56 WIB
Penyebab Osteoporosis Sering Tidak Disadari
Minggu 24 Nov 2024 - 22:55 WIB
Kampus Dorong Solusi Berkelanjutan untuk Masyarakat
Minggu 24 Nov 2024 - 22:56 WIB
Tutup Tiga Akun Media Sosial yang Promosikan Judi Online
Terkini
Minggu 24 Nov 2024 - 22:58 WIB
Kemkomdigi Tindak Dua Akun Instagram Terafiliasi Judi Online
Minggu 24 Nov 2024 - 22:58 WIB
Riset Jadi Kunci UI Menjadi Terbaik di Dunia
Minggu 24 Nov 2024 - 22:57 WIB
Kiat Menggunakan Parfum Berdasarkan Jenisnya
Minggu 24 Nov 2024 - 22:57 WIB
APBD Sarolangun 2025 Terancam Terpangkas
Minggu 24 Nov 2024 - 22:56 WIB