Selain moderator, ada lima orang panelis yang juga sudah ditunjuk dari berbagai unsur. Pertama 3 orang dari akademisi, 1 orang professional dan 1 orang dari perwakilan tokoh masyarakat.
Untuk perwakilan akademisi yakni Prof. Dr. Dompak Napitupulu, M.Sc, Dr. Fuad Muchlis, S.P, M.Si, Dr. M. Mushlih S.H, M.Hum.
Dari professional yakni Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag yang juga merupakan Ketua Jaringan Demokrasi (JADI) Provinsi Jambi dan dari perwakilan tokoh masyarakat adalah Dr. Fahmy Sy, S.Ag, M.Si.
“Para penelis ini nantinya akan melontarkan sejumlah pertanyaan untuk mengendalikan bahasan debat,” katanya.
Disamping itu, kata Suparmin, pihaknya juga membatasi jumlah tamu undangan yang hadir dengan maksimal 500 orang. Dimana untuk masing-masing calon hanya diperbolehkan membawa 75 orang massa pendukung.
“Sisanya undangan dan tim penyelenggara. Undangan ada dari tokoh masyarakat Rektor perguruan tinggi, kru dan media,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan debat, kata Suparmin, calon gubernur Jambi dilarang menggunakan singkatan pada sesi tanya jawab.
“Bila ada singkatan, maka harus dijelaskan terlebih dahulu. Ini sudah kita sepakati dalam rapat bersama LO kemarin,” tegasnya.
BACA JUGA:Romi-Sudirman Kukuhkan Tim di Tanjabtim, Bungo dan Tebo
BACA JUGA:Survei LKPR di Kota Jambi: Elektabilita Romi-Sudirman 59 %, Haris Sani 38 %
Tidak hanya itu, pendukung calon gubernur juga dilarang membawa atribut dalam pelaksanaan debat. Massa pendukung juga dilarang menggunakan yel-yel agar pelaksaaan debat tidak terganggu.
“Untuk larangan ini sudah diatur jelas dalam aturan yang ada. Termasuk soal atribut maupun yel-yel,” pungkasnya. (*)