Tersangka ZR disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 15 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
ZR juga disangkakan Pasal 12B jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021. (ant)
Tags : #tindak pidana
#suap hakim
#ronald tannur
#penyidikan
#pengacara
#korupsi
#kejaksaan agung
#kasus hukum.
#hukum
#gratifikasi
Kategori :
Terkait
Rabu 20 Nov 2024 - 20:53 WIB
Dua Tersangka Kasus Penipuan Reseller Mangkir, Penyidik Kirim Surat Panggilan Kedua
Senin 18 Nov 2024 - 21:39 WIB
JADI Tempuh Jalur Hukum Paska Kerusakan pada Debat Calon Bupati Bungo
Minggu 17 Nov 2024 - 21:54 WIB
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Jalur Kereta Ke Pejabat BPK
Minggu 17 Nov 2024 - 20:28 WIB
KPU Tebo Sukses Gelar Debat Publik Kedua Pilkada Tebo 2024
Sabtu 16 Nov 2024 - 20:21 WIB
Kejagung Siap Penuhi Panggilan DPR Terkait Kasus Tom Lembong
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:30 WIB
Psikolog Sebut Aromaterapi Dapat Bantu Kelola Stres
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:31 WIB
Tips Fesyen ‘Layering’ Sesuai Tipe Badan
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:48 WIB
Deteksi Dini Kunci Mengatasi Masalah Kesuburan
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:12 WIB
Pembangunan SDM Berkualitas Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:35 WIB
Ajak Guru Kuasai Pedagogi Modern dan Pembelajaran Transformatif
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:51 WIB
Bawaslu Tanjabtim Ingatkan Netralitas ASN dan Politik Uang
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:48 WIB
Deteksi Dini Kunci Mengatasi Masalah Kesuburan
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:34 WIB
AI dan Coding Akan Diajarkan di Kelas 4 SD Mulai Tahun Depan
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:30 WIB
Kasus Pernikahan Dini di Batanghari Meningkat, Ternyata Ini faktornya
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:30 WIB