Lebih lanjut, Adjib menambahkan bahwa dalam menjaga kualitas jalan tol dan mengantisipasi kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimensi Overload (ODOL), Hutama Karya mendukung aparat penegak hukum dengan menerapkan tindakan tegas dengan memutarbalikkan kendaraan ODOL dan tidak mengizinkannya masuk ke ruas tol.
“Langkah ini diambil untuk melindungi infrastruktur jalan agar tetap berfungsi optimal serta menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan. Dengan kebijakan ini, Hutama Karya berkomitmen menjaga kelayakan jalan tol dan menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua pengendara,” tambahnya.
Sebagai bagian dari masa sosialisasi, pengguna jalan tol saat ini masih dapat menikmati akses tol secara gratis. Namun, Hutama Karya menginformasikan bahwa dalam waktu dekat, tarif tol akan segera diberlakukan, sehingga pengguna jalan tol dihimbau untuk menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) serta memastikan kondisi fisik kartu dalam kondisi baik dan saldo mencukupi agar perjalanan tetap lancar setelah tarif resmi diberlakukan.
“Selain yang sudah beroperasi, kami juga tengah mempercepat pembangunan pada Seksi 1A (Betung -Sungai Lilin) dengan progress 8,77% dan Seksi 4 (Tempino - Ness) dengan progress mencapai 40,26%.
Pengembangan ini diharapkan semakin memperkokoh jaringan Tol Trans Sumatera dan memperkuat keterhubungan antar wilayah di Pulau Sumatra,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Dengan dioperasikannya jalan tol pertama di Provinsi Jambi, Hutama Karya terus menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Betung –Tempino - Jambi di 0821 8888 7710. (*)