Modus pelaku adalah memerintahkan para korban untuk datang ke kamarnya, kemudian korban diperintahkan untuk mengerjakan sesuatu dan setelah itu pelaku melancarkan aksinya.(ant)
Tags : #seleksi ponpes
#ponpes tidak berizin
#pimpinan ponpes
#perizinan pondok pesantren
#kemenag kota jambi
#kasus pencabulan
Kategori :
Terkait
Selasa 29 Oct 2024 - 19:57 WIB
Kemenag Pastikan Ponpes Tempat Santri Korban Pencabulan Tak Berizin
Sabtu 28 Sep 2024 - 17:34 WIB
Pendidikan Seks Dini Jadi Kunci Perlindungan Anak dari Kejahatan
Selasa 17 Sep 2024 - 21:14 WIB
Cabuli Anak Dibawah Umur, Dukun Cabul Asal Bungo Dibekuk Polisi
Selasa 10 Sep 2024 - 21:18 WIB
BEJAT! Warga Kualatungkal Cabuli Anak Tirinya yang Masih 6 tahun
Selasa 30 Apr 2024 - 06:06 WIB
BEJAT! Pria di Merangin Cabuli Anak Kandungnya Sejak Tahun 2020
Terpopuler
Kamis 31 Oct 2024 - 21:06 WIB
Menghadapi Menopause, Waspada terhadap Hiperkolesterol dan Dampaknya
Kamis 31 Oct 2024 - 21:40 WIB
APK Romi-Sudirman di Sungai Penuh Mendadak Diganti, Gunakan Baliho Bergambar Haris-Sani
Kamis 31 Oct 2024 - 22:54 WIB
Pakar UI Soroti Manfaat dan Tantangan AI dalam Pendidikan
Kamis 31 Oct 2024 - 23:13 WIB
Obat untuk TBC pada Ibu Hamil Dinilai Aman, Berisiko Kecil
Kamis 31 Oct 2024 - 21:31 WIB
Pelantikan Dipastikan Tak Bersamaan, Pj Bupati Kerinci dan Pj Walikota Jambi yang Habis Masa Tugasnya
Terkini
Kamis 31 Oct 2024 - 23:13 WIB
Obat untuk TBC pada Ibu Hamil Dinilai Aman, Berisiko Kecil
Kamis 31 Oct 2024 - 23:12 WIB
MK Batasi Kontrak Kerja Sementara Hanya Sampai 5 Tahun
Kamis 31 Oct 2024 - 23:06 WIB
Realisasi APBD Kabupaten Sarolangun Masih Rendah
Kamis 31 Oct 2024 - 23:05 WIB
Dewan Pers: Paslon yang Keberatan Soal Berita Bisa Pakai Hak Jawab
Kamis 31 Oct 2024 - 23:01 WIB