Ujian Nasional Masih Relevan untuk Evaluasi Mutu Pendidikan, Namun dengan Penyesuaian Tujuan dan Format

Selasa 05 Nov 2024 - 17:34 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

Prospek Pengkajian Kebijakan oleh Kementerian Pendidikan
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan tengah mengkaji ulang kebijakan terkait Kurikulum Merdeka Belajar, penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi, serta kemungkinan penghentian pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

Menurut Mu'ti, pihaknya tengah mengumpulkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk pendidik, orang tua, serta masyarakat umum, untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya dalam kebijakan pendidikan nasional.
Menteri Mu'ti menambahkan bahwa kajian mendalam terkait Ujian Nasional sangat penting dilakukan agar kebijakan yang ditetapkan ke depan bisa lebih responsif terhadap kebutuhan dunia pendidikan yang terus berkembang.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi kualitas pendidikan di Indonesia," kata Mu'ti dalam beberapa kesempatan.

Tantangan Pendidikan yang Perlu Diatasi
Di tengah perbincangan tentang UN dan kebijakan pendidikan lainnya, Cecep Darmawan juga menekankan pentingnya perhatian lebih terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh dunia pendidikan Indonesia, seperti kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah, kekurangan sarana dan prasarana, serta kualitas pengajaran yang belum merata.

Ia menyarankan agar evaluasi yang dilakukan tidak hanya terbatas pada ujian atau tes, tetapi juga pada kondisi riil di lapangan, termasuk kualitas dan kompetensi para guru.
“Jika kita hanya mengukur kualitas pendidikan lewat ujian, maka kita hanya akan melihat sebagian kecil dari keseluruhan proses pendidikan. Kita juga harus memperhatikan faktor-faktor lain, seperti kualitas pengajaran, sarana yang tersedia, serta dukungan dari orang tua dan masyarakat,” tambah Cecep. (*)

Kategori :