MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO – Menyikapi peringatan cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi dalam beberapa pekan mendatang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengeluarkan surat edaran untuk mewaspadai dampak cuaca ekstrem yang bisa terjadi selama musim penghujan.
Surat edaran tersebut dikeluarkan per tanggal 16 Oktober 2024 dan ditujukan kepada kecamatan, kelurahan, dan desa untuk segera disampaikan kepada masyarakat.
Menurut surat edaran itu, cuaca ekstrem yang disertai hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi pada puncaknya mulai bulan November 2024.
Kepala BPBD Kabupaten Tanjabtim, Helmi Agustinus, mengingatkan masyarakat, terutama yang berada di wilayah pesisir, untuk selalu waspada. "Kalau sudah Angin Utara turun, biasanya cuaca ekstrem. Saat ini sudah masuk musimnya, dimulai bulan November 2024 ini," kata Helmi.
Meskipun hingga saat ini belum ada laporan kerusakan atau dampak langsung yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem, BPBD menekankan pentingnya kewaspadaan sebelum bencana terjadi.
Helmi juga mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah potensi bencana dengan menjaga kebersihan lingkungan, seperti membersihkan pohon-pohon yang bisa membahayakan serta mengurangi potensi banjir dengan membersihkan saluran air dan sungai.
"Kita juga minta masyarakat untuk membudayakan gotong royong membersihkan pohon-pohon yang dapat mengancam keselamatan, serta membersihkan aliran sungai yang bisa menjadi penyebab banjir," ungkap Helmi.
Kepada pemerintah kecamatan dan desa, Helmi juga meminta agar mereka terus-menerus memberikan peringatan kepada masyarakat, terutama di forum-forum kegiatan kecamatan dan desa, untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Camat, lurah, dan kades harus selalu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar mereka lebih waspada," pintanya.
Selain itu, Helmi juga menyoroti kelompok nelayan yang berpotensi terpapar dampak cuaca ekstrem.
Mengingat musim penghujan biasanya disertai angin kencang, yang juga merupakan puncak penghasilan para nelayan, mereka diimbau untuk selalu memeriksa kondisi cuaca sebelum melaut.
"Para nelayan juga kita himbau untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan aktivitas. Jangan dipaksakan jika cuaca tidak mendukung," tegas Helmi.
Dengan adanya surat edaran ini, BPBD berharap masyarakat dan nelayan dapat lebih berhati-hati dan mengambil langkah-langkah preventif guna mengurangi risiko bencana akibat cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi pada musim penghujan ini. (*)