Di sisi lain, kasus Marlia juga dapat menjadi masukan dan evaluasi bagi pihak-pihak terkait, termasuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO dalam upaya memerangi kejahatan tindak pidana perdagangan orang di tanah air, sekaligus bagaimana melindungi mereka yang masih "terjebak" di luar sana tanpa tahu cara meminta pertolongan.
Amat penting Pemerintah dapat melacak setiap pekerja migran Indonesia di luar negeri dan memastikan mereka kembali saat kontrak kerjanya memang sudah berakhir. Juga amat penting dan sangat membantu jika setiap WNI yang tinggal atau berada di luar negeri secara suka rela lapor diri tentang keberadaannya di Kantor Perwakilan RI. (ant)
Kategori :