BPPRD Kota Jambi Gelar FGD Penyusunan Ranperkada

Kamis 30 Nov 2023 - 22:30 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Jurnal

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Efektifitas dan Efesiensi Pajak Daerah

JAMBI - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak di Kota Jambi, Kamis (30/11).

Sebagai pemateri dalam FGD yang diadakan di Aula Kantor BPPRD Kota Jambi ini Profesor Syamsurizal Tan.

Syamsurijal Tan mengatakan, FGD ini membahas bagaimana mengantisipasi agar BPPRD Kota Jambi dapat mengembangkan dan mengoptimalkan pajak.

Hal ini sehubungan dengan Ranperda UU no 1 tahun 2022 tentang pajak Daerah.

"Kedepan kita mau buat apa di Kota Jambi, untuk itu kita bahas di FGD ini," katanya, Kamis (30/11/2023).

Lebih lanjut Ia mengatakan, FGD ini berdasarkan hasil kajian penelitian tentang efektifitas dan efesiensi pajak.

Hasil penelitian menunjukan ada yang bisa diperbaiki lagi mengenai wajib pajak di Kota Jambi, supaya wajib pajak sadar sehingga tidak menunggak pajak.

"Kita sadar di Kota Jambi masih ada yang belum bayar pajak," ujarnya.

Syamsurizal Tan mengatakan, 49 persen wajib pajak masih lalai dalam membayar pajak.

"Pajak itu kewajiban dan digunakan untuk pembangunan daerah. Maka dari itu diperlukan sosialisasi  kepada wajib pajak," ungkapnya.

Lanjutnya, ada beberapa sektor yang bisa dioptimalkan dalam mendongkrak pendapatan pajak jika mengacu pada studi yang dilakukan, yakni pajak restoran. Pertumbuhan restoran di Kota Jambi cukup masif karena banyaknya penduduk Jambi.

"Tapi kita lihat pajak restoran tidak begitu meningkat tajam, hal yang sama juga terjadi pada pajak perhotelan. Sementara itu untuk pajak PBB cukup bagus. Kedepan kita harus serius lagi supaya trennya naik," katanya.

Kepala Badan (Kaban) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Nela Ervina mengatakan, saat ini mereka menginginkan perbaikan leading sektor pada pemungutan pajak yang berkaitan dengan undang-undang pajak.

"Terbitnya UU baru tentunya kita mengevaluasi kegiatan yang lalu dan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki dari semua sektor, agar pelaksanaan di 2024 lebih baik lagi dalam keterkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait