MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO–Bupati Bungo, H. Mashuri, menandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bungo dan BPJS Kesehatan mengenai optimalisasi program jaminan kesehatan, serta mencanangkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh penduduk Kabupaten Bungo.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Mashuri menjelaskan bahwa Program JKN merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian layanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat, agar dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.
"Program ini tidak hanya menjadi perhatian Pemerintah Pusat, tetapi juga menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Bungo. Oleh karena itu, setiap tahun kami terus mengalokasikan anggaran untuk Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Bungo," ujar Bupati.
Mashuri juga mengungkapkan bahwa pada Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bungo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16.715.311.200 dari dana pajak rokok dan Dana Alokasi Umum (DAU) SG, untuk Program Jamkesda.
Anggaran tersebut digunakan untuk membayar asuransi perlindungan kesehatan bagi 36.617 jiwa masyarakat kurang mampu.
"Pemerintah Kabupaten Bungo memiliki Program Jamkesda untuk masyarakatnya, yang memberikan layanan kesehatan gratis bagi mereka yang kurang mampu," tambah Bupati Mashuri.
Selain itu, Bupati Mashuri juga mengumumkan bahwa per 1 November 2024, kepesertaan JKN Kabupaten Bungo telah mencapai 89,72 persen.
Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan sistem kesehatan yang lebih adil dan merata di Kabupaten Bungo.
"Dengan pencanangan UHC ini, kami berharap tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Bungo yang merasa takut berobat karena khawatir tidak mampu membayar biaya pengobatan, karena mereka sudah dijamin perlindungannya melalui program PBPU Pemda yang kita jalankan bersama BPJS Kesehatan," tutup Bupati Mashuri. (*)