Dualisme Jabatan BPD Koto Petai Akhirnya Dibagi Dua Periode, Dimediasi Polres Kerinci

Kamis 14 Nov 2024 - 20:23 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Muhammad Akta

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO–Sengketa terkait Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Koto Petai, Kecamatan Tanah Cogok, yang sudah berlangsung hampir tiga tahun, akhirnya mendapat penyelesaian melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polres Kerinci.

Perselisihan ini terjadi akibat adanya dualisme BPD, yaitu BPD lama dan BPD baru yang keduanya sama-sama mengklaim sebagai yang sah.

Mediasi yang diadakan pada Kamis (14/11/2024) di Mapolres Kerinci tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemdes Kerinci, Kecamatan Tanah Cogok, Polsek Danau Kerinci, Pjs Kades, serta perwakilan dari tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencari jalan tengah dan menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung sejak 2021.

Hasil dari mediasi tersebut adalah kesepakatan pembagian masa jabatan untuk kedua pihak yang berselisih.

BPD lama yang dipimpin oleh Halim bersama anggota lainnya akan menjabat untuk periode pertama mulai tahun 2024 hingga 2028.

Sementara itu, BPD yang dipilih pada pemilihan baru yang dipimpin oleh Ona Sutra dan anggota lainnya akan menjabat untuk periode kedua, yaitu 2028 hingga 2032.

Pj Kades Koto Petai, Irawan Marzuki, mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Kerinci atas fasilitasi dan mediasi yang telah dilakukan.

Ia menyebutkan bahwa mediasi ini sangat membantu menyelesaikan permasalahan yang telah menghambat proses pemerintahan desa.

“Terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran yang telah membantu memfasilitasi dan menyelesaikan permasalahan BPD di Desa Koto Petai. Dengan adanya keputusan ini, permasalahan kami akhirnya menemukan titik terang,” ungkapnya.

Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib, melalui Kasi Humas Polres Kerinci, IPDA Tri Handoko, menyatakan bahwa Polres Kerinci telah melakukan mediasi dengan baik agar situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Kami berharap permasalahan ini tidak berlarut-larut dan segera diselesaikan. Mediasi ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, yang merupakan bagian dari tugas kami sebagai aparat kepolisian,” ujar IPDA Tri Handoko.

Kasi Humas Polres Kerinci juga mengimbau agar permasalahan yang timbul dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia berharap perangkat desa dan masyarakat terus menjaga komunikasi yang baik agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan lancar.

“Penting bagi perangkat desa dan masyarakat untuk terus berkoordinasi dalam segala hal yang berhubungan dengan kepentingan desa. Apabila ada kesalahpahaman, harus diselesaikan secara kekeluargaan dan dengan segera, agar pelayanan dan pembangunan desa tetap berjalan dengan baik,” harapnya.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai