Tiga Perusak TPS di Sungai Penuh Dilimpahkan ke Polda Jambi
DILIMPAHKAN : Tersangka perusakan TPS di Sungai Penuh tiba di Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Tiga tersangka perusakan 5 TPS di Kota Sungai Penuh yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci tiba di Mapolda Jambi pada Sabtu 7 Desember 2024 malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan bahwa tiga tersangka pengrusakan 5 TPS Kota Sungai Penuh tiba di Mapolda Jambi.
"Iya, benar. Sudah tiba di Polda Jambi tadi malam (Sabtu)," katanya, Minggu (8/12/2024) kemarin.
Disampaikan Andri, bahwa tiga tersangka yang tiba di Mapolda Jambi ini adalah berinisial ET, W dan PH.
"Untuk tersangka ET ini merupakan tersangka AT, setelah dilihat KTP-nya berinisial ET. Sementara untuk tersangka PH ini tersangka baru, sesuai keterangan tersangka yang sudah kami tangkap sebelumnya," jelas Andri.
Sedangkan, untuk satu orang tersangka lagi yang berinisial W sedang dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. "Setelah dilakukan pemeriksaan, langsung kita lakukan penahanan," ujar Andri.
Penyidik Polres Kerinci juga sedang memeriksa tiga orang saksi yang kapasitasnya mengetahui dan mengikuti apa yang terjadi pada saat pengerusakan terhadap TPS di Kota Sungai Penuh. "Perkembangannya nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan sekalian, yang jelas dua tersangka telah menyerahkan diri," lanjut Andri.
Andri menegaskan, apabila penyidik menemukan dua alat bukti terhadap tiga orang saksi yang saat ini sedang periksa oleh Satreskrim Polres Kerinci, pihaknya akan langsung menaiki statusnya menjadi tersangka. "Ketika ditemukan dua alat bukti, statusnya pasti akan kita tingkatkan, kita tidak ingin tergesa-gesa, nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan, bagaimana pemeriksaan ke tiga orang tersebut," tegasnya. (*)