Terkendala Penyelesaian Konflik Warga

Kamis 21 Nov 2024 - 18:24 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

PI Blok Lemang 

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi masih mengupayakan pendapatan daerah melalui Participating Interest (PI) 10 Persen dari blok migas. Selain blok Jabung yang populer, ternyata ada satu blok lainnya yang juga mengalami kendala, yakni, blok Lemang.

Hal ini tak dimungkinkan oleh Pjs Gubernur Jambi Sudirman. Menurutnya kendala pada Blok Lemang adalah proses Due Diligence atau pemeriksaan dokumen yang belum selesai.

"Dikarenakan pihak Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S), Jadestone ingin fokus penyelesaian konflik dengan warga di daerah penghasil kabupaten Tanjung Jabung Barat terlebih dahulu," sebut Sudirman (21/11).

Dijelaskan Sudirman, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengupayakan agar PI 10 persen pada Blok Jabung (Pertrochina) dan Blok Lemang (Jadestone) bisa terealisasi segera. 

BACA JUGA:SKK Migas, Peningkatan Investasi Dorong Penemuan Sumber Migas di Indonesia

BACA JUGA:Sumur PPS-11 Dongkrak Produksi Migas Jambi, Pertamina Dekati Target Nasional

"Namun belum dapat memastikan bahwa realisasinya dapat dilakukan pada tahun 2025, sehingga perlu perhitungan yang cermat untuk mencantumkannya dalam target penerimaan Tahun 2025," ucapnya.

Adapun untuk blok Jabung sendiri, Sudirman menyebut kendalanya berkaitan dengan kebutuhan Lembaga Independent untuk menghitung hamparan migas pada daerah penghasil migas yaitu kabupaten Tanjung Jabung Barat, kabupaten Tanjung Jabung Timur dan kabupaten Muaro Jambi. 

"Sebagai langkah konretnya, itu kita telah bekerjasama dengan BUMD Jawa Barat yaitu PT. Migas Utama Jabar (MUJ) untuk melakukan perhitungan tersebut," ucap Sudirman.

Ditanya terkait, peran BUMD Jambi PT. Jambi Indoguna Internasional (JII) yang sebelumnya diproyeksikan sebagai BUMD induk untuk anak BUMD yang mengelola PI di Jambi, masih tetap sesuai rencana. 

"Namun seperti kita ketahui bersama, usaha-usaha yang dilakukan ini belum tahap menghasilkan pendapatan sehingga belum memberikan kontribusi pada APBD Tahun Anggaran 2025," jelasnya.

Sebelumnya, realisasi PI 10 persen yang telah ada sejak beberapa tahun lalu ini ditanyakan oleh sejumlah fraksi DPRD.  Ada yang keheranan karena wacana Pendapatan daerah dari deviden blok migas ini telah ada sejak 2018. 

“Kami meminta penjelasan mengenai realisasi PI 10 persen, kapan dimasukan PI ini untuk pendapatan daerah,” kata Zulkifli Linus dari Fraksi PAN. (*)

 

Kategori :