JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM mengingatkan arti penting desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan ditingkat paling bawah.
Desa merupakan bagian dari pemerintahan Negara Republik Indonesia. Dengan jumlah desa yang mencapai 73.670, sangat wajar jika pembangunan yang terjadi di desa merupakan dasar dari pembangunan nasional.
BACA JUGA:SAH Tegaskan Makan Bergizi Gratis Bagian Vital Strategi Pemerintahan Presiden Prabowo
BACA JUGA:SAH Sambut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Beri Apresiasi Podium Sastra BWCF 13 Di Jambi
Menurutnya, desa berbeda dengan kota yang dinilai lebih maju dan berkembang. desa memiliki permasalahan yang lebih besar.
Mulai dari kemiskinan yang lebih tinggi, kesehatan yang rendah, konsumsi masyarakat rendah, SDM rendah, sarana dan prasarana yang lebih sulit dibandingkan kota, dan tingkat pendidikan rendah.
"Hari ini di Indonesia terdapat 5.559 (7,55%) Desa Mandiri, 54.879 (74,49%) Desa Berkembang, dan 13.232 (17,96%) Desa Tertinggal," ungkap mantan anggota DPR RI tersebut, Kamis (21/11) kemarin.
BACA JUGA:SAH Jelaskan Tujuan Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Untuk Cerdaskan Anak Bangsa
BACA JUGA:SAH Yakin Indonesia Bergerak Cepat Dipimpin Presiden Prabowo
Dalam hal ini ia mengingatkan, Pembangunan desa juga bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan masyarakatnya saja, tetapi juga meningkat kualitas pendidikan, kesehatan, lingkungan, sumber daya masyarakat desa. (*)