DPRD Gelar Paripurna Laporan BanggarTerkait Ranperda APBD Tanjabtim TA 2025

Senin 25 Nov 2024 - 20:23 WIB
Reporter : Maulana
Editor : Muhammad Akta

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanjabtim Tahun Anggaran 2025, Senin (25/11) kemarin.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabtim, Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I, Hasnibah, A.Md., dan Wakil Ketua II, Siti Aminah, S.E., serta para Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim. Hadir juga Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, S.H., Forkopimda, para OPD, serta tamu undangan.

BACA JUGA:DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Masa Bakti 2024-2029

BACA JUGA:DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Eksekutif Terhadap Ranperda APBD 2025

M. Feisal Nur Wahyu, dalam laporan Banggar DPRD Kabupaten Tanjabtim, menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp. 1.221.237.242.836. Sedangkan Belanja Daerah setelah pembahasan dianggarkan Rp. 1.278.001.052.629.

"Kemudian untuk pembiayaan setelah pembahasan Rp. 57.763.819.793 dan pengeluaran pembiayaan Rp. 1 miliar," katanya.

Dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD, ada beberapa catatan dan rekomendasi terhadap Ranperda APBD Tanjabtim TA 2025, yakni OPD diminta untuk segera memaksimalkan penggunaan dan pelaksanaan pekerjaan, terutama terhadap kegiatan untuk pencapaian target visi dan misi pemerintah daerah.

"Selanjutnya, seluruh OPD diingatkan untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tanjabtim, sehingga program kegiatan yang akan dilaksanakan tidak tumpang tindih serta tepat sasaran," jelasnya.

Terkhusus untuk Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim, diminta untuk mengupayakan peningkatan jalan penghubung Labuhan Pering, Kecamatan Sadu.

BACA JUGA:Paripurna DPRD Tanjabtim Tetapkan Pimpinan Baru untuk 2024-2029

BACA JUGA:DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Laporan Banggar Ranperda Perubahan APBD 2024

Sedangkan Dinas Kesehatan, Banggar DPRD Tanjabtim merekomendasikan untuk meningkatkan fasilitas rawat inap Puskesmas Sungai Lokan karena mendesaknya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

"Banggar meminta TAPD, RSUD Nurdin Hamzah, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial untuk mengupayakan Universal Health Coverage (UHC) di awal tahun 2025 untuk Kabupaten Tanjabtim," ungkapnya. (*)

Kategori :