MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO–Pemerintah Kabupaten Bungo terus mematangkan implementasi inovasi Strategi Partisipatif dan Sinergi Terang Kabupaten Bungo (Sipaster Bungo) dalam penyediaan dan pengembangan Alat Penerangan Jalan (APJ).
Sebagai langkah strategis, pendampingan penyusunan rencana penyediaan dan pengembangan APJ dengan skema KPBU Unsolicited dilaksanakan di Ruang Flores, Lantai 12, Menara Bappenas.
Kegiatan ini dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan sekaligus Plt. Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas RI, yang didampingi oleh Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, Drs. Mursidi, MM, serta jajaran terkait, di antaranya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Redawati, SP., ME, Bappeda, BPKAD, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Bungo.
Dalam pertemuan ini, para peserta mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk memastikan implementasi proyek Sipaster Bungo berjalan efektif, sesuai dengan Perpres No. 38 Tahun 2015 dan Permen PPN/Bappenas No. 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
"Rencana ini tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan penyediaan infrastruktur penerangan jalan di Kabupaten Bungo, tetapi juga membuka peluang investasi swasta melalui mekanisme KPBU Unsolicited yang memberikan keuntungan dari segi efisiensi anggaran dan keberlanjutan infrastruktur," kata Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong tercapainya visi Kabupaten Bungo sebagai wilayah dengan infrastruktur penerangan yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. (*)