SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO–PAD sektor parkir dinilai kecolongan di Sungai Penuh. DPRD Kota Sungai Penuh, khususnya, menyoroti pembayaran parkir yang dilakukan masyarakat secara tunai, serta mengarahkan pembayaran parkir melalui nomor rekening kas daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahrudin, mengatakan kebijakan ini diperlukan untuk menekan kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir dan juga untuk mengatur parkir agar lebih tertib.
"Komisi II sudah memanggil Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh dan Bekeuda Kota Sungai Penuh untuk menertibkan parkir, sehingga pembayaran parkir tidak lagi dipungut secara tunai, namun langsung terintegrasi ke rekening penerima pendapatan daerah," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahrudin.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa penerimaan pendapatan daerah di Kota Sungai Penuh sangat mengandalkan sektor retribusi, salah satunya dari pajak parkir.
Sehingga, pendapatan daerah akan lebih meningkat jika pembayaran retribusi langsung ke nomor rekening kas daerah, yang dapat mendukung peningkatan pembangunan di daerah. "Untuk kondisi saat ini, parkir sudah mulai tertib," ujarnya.
Lebih lanjut, Fahrudin menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendata ulang lokasi parkir dan lapak-lapak tempat pedagang berjualan.
"Kami Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh sepakat untuk menata dan menertibkan kembali lokasi parkir dan lapak pedagang, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah," pungkasnya. (*)