Pemkot Jambi Raih Penghargaan Layanan Publik Terbaik

Selasa 03 Dec 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Adriansyah

Dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah Kota Jambi meraih penghargaan juara pertama dalam penilaian layanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kantor Perwakilan Jambi. Penghargaan tersebut diserahkan pada Selasa pagi (3/12/2024) di Aston Hotel Jambi, yang diterima langsung oleh Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih.

Pj Walikota Jambi mengungkapkan rasa syukur atas prestasi tersebut dan menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebuah simbol, tetapi merupakan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Semoga penghargaan ini tidak hanya menjadi titik akhir, tetapi justru menjadi pemicu bagi kami untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Sri Purwaningsih.

Pj Walikota juga mengungkapkan pentingnya pelayanan publik yang tidak hanya cepat, namun, juga berkualitas, termasuk dalam hal pembiayaan dan kemurahan layanan.

“Layanan publik harus terus diperkuat, karena masyarakat semakin cerdas dan memperhatikan apa yang menjadi hak mereka,” tegas Sri Purwaningsih. 

BACA JUGA:Pemkot Jambi Berencana Bangun Dua Sekolah Baru di Alam Barajo di 2025

BACA JUGA:Ombudsman Minta Pemimpin Wilayah Harus Didik Masyarakat Patuhi Aturan Layanan Publik

Ia juga menambahkan, meskipun Kota Jambi berhasil meraih juara pertama, tantangan ke depan adalah untuk menjadikan semua layanan publik di kota ini sebagai layanan prima, yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan kepuasan maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi peran Ombudsman sebagai lembaga yang bertugas mengawasi kinerja pemerintah daerah. 

Menurutnya, Ombudsman RI Perwakilan Jambi tidak hanya memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang bekerja dengan baik, tetapi juga memberikan koreksi kepada daerah yang masih perlu perbaikan.

"Ombudsman telah menunjukkan bahwa mereka konsisten dalam menilai setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, karena saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas," ujar Al Haris.

Gubernur Jambi juga menekankan bahwa pejabat daerah harus mampu mengikuti standar pelayanan yang baik, mengingat hal ini merupakan hak rakyat. Ia menyadari bahwa meski sudah ada upaya perbaikan, masih ada beberapa daerah yang perlu evaluasi lebih lanjut. "Kita harus terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, karena itu adalah hak mereka," tambahnya. (*)

Kategori :