Kemenag Buka Program PPG bagi 269 Ribu Guru Mulai Maret 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar. --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Agama (Kemenag) akan mengakselerasi program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.

Pada tahun pertama, program ini ditargetkan untuk 269.168 guru, yang akan dimulai pada Maret 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa total ada 625.481 guru binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan, termasuk guru madrasah dan guru agama di sekolah umum, seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Kemenag menargetkan untuk menyelesaikan program ini dalam dua tahun, dengan 269.168 guru pada tahun pertama dan sisanya pada tahun kedua.

"PPG ini diambil untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, kesejahteraan, dan kualitas guru, serta mendukung kebijakan Pemerintahan Prabowo-Gibran," ujar Nasaruddin.

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteran, 28.536 Guru PAI di Sekolah Ikuti PPG

BACA JUGA:Kemendikdasmen Buka Kembali Seleksi PPG untuk Guru Tertentu

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan bahwa pelaksanaan PPG akan dilakukan serempak melalui panitia nasional.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan menciptakan moderasi beragama di kalangan guru dari berbagai agama.

Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa pada Maret 2025, PPG akan dimulai untuk angkatan pertama dengan target 80.000 hingga 100.000 guru.

Pada 2026, target peserta PPG akan meningkat menjadi 356.313 guru.

Adapun persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag, antara lain terdaftar aktif sebagai guru di satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kemenag, guru yang diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif di tahun ajaran 2023/2024, memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV sesuai dengan mata pelajaran PPG, belum mencapai usia pensiun menurut ketentuan, belum memiliki sertifikat pendidik, serta sehat jasmani dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau fasilitas kesehatan lainnya.

PPG ini akan dilaksanakan dalam beberapa angkatan, dengan seleksi administrasi berbasis data dalam sistem Kemenag.

Program ini bertujuan untuk memajukan kualitas pendidikan agama dan meningkatkan profesionalisme tenaga pengajar di Indonesia. (*)

Tag
Share